BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN :
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah ( DPRD) kabupaten Inhil Dr H. Ferryandi, ST, MT, menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan rembuk Pendidikan di Gedung Telaga Puri, Tembilahan, Selasa malam pukul 20:30 WIB (24/11/2020).
Dengan tema " Efektif kegiatan Belajar Mengajar dimasa Pendemi Covid-19 di kabupaten Indragiri Hilir".
Dalam kegiatan Rembuk pendidikan tersebut dihadiri Pjs Sekda Inhil Kabag Ops Polres Inhil, Direktur Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, Dinas Pendidikan Inhil, Kepala Kantor Kementerian Agama dan peserta Rembuk Pendidikan.
Ia mengatakan kebijakan dimana masa Pendemi Covid-19 ini , adalah yang pertama kesehatan, keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan keluarga merupakan prioritas utama yang harus dijaga keselamatannya.
Ferryandi juga menjelaskan Kendala pengajar dimasa pendemi itu yang pertama adalah sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan metode secara Daring. Kalau tidak bisa bertatap muka tentunya solusi nya adalah secara Daring atau jarak jauh.
"Sekarang kita ketahui pembelajaran secara Daring sudah berlangsung hampir 8 bulan," kata Ferryandi di sela-sela acara usai.
Saat diwawancarai media Ferryandi juga mengatakan apa yang sudah di putuskan kementerian Pendidikan baru-baru ini pada 1 (satu) Januari 2021, memang pada Bulan Januari 2021 sudah bisa normal (tatap muka) dalam pembelajaran, ia juga berharap kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan berbagai macam upaya harus di persiapkan untuk pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 nantinya.
"Kita juga tidak tau pasti covid-19 sampai kapan berakhir, tidak mungkin lah anak-anak sekolah tidak bertatapan muka dengan pihak guru, dan tidak pergi lagi ke sekolah, kalau melihat kondisi covid-19 sampai 2 tahun sampai 3 tahun lagi. Anak-anak tidak kesekolah kan lucu, dan mereka juga rindu dengan suasana sekolah dan temannya," tutur Ferryandi.
Ia juga berharap dengan adanya Ruang Rembuk yang dilaksanakan Dewan Pendidikan ada kesimpulan dan kebijakan dalam hal melalui Dinas Pendidikan melalui Perbub untuk mengatur keseragaman pengelolaan pendidikan pada Januari 2021 kedepannya.
Selanjutnya ia berharap dengan ini seluruh elemen guru anak didik dan orang tua, tentunya harus mematuhi protokol covid-19 dan aturan yang mesti dipatuhi, yang di umumkan kementerian Pendidikan dengan cara belajar yang bagaimana kedepan nya dimasa pendemi covid-19 ini.
"Yang terpenting kalau ada sesuatu yang terjadi jangan ada yang menyalakan satu sama lain , yang jelas kita ingin anak kita bisa sekolah normal kembali anak kita pintar, yang paling penting dalam pembelajaran tidak tertinggal kurikulum," tutup Ferryandi.
No comments:
Post a Comment