-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Pelaku Curas 19 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Kemuning

    Nov 6, 2020, November 06, 2020 WIB Last Updated 2020-11-06T13:35:13Z

     



    BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN : 

    Remaja berinisial KU (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang remaja berinisial MA (13).





    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 3 November 2020 sekira pukul 15.30 WIB di Dusun Langkat Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil - Riau.




    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan pelaku sekarang telah berhasil di amankan pihak kepolisian Kemuning. 





    "Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis 5 November 2020 berkat informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku," ucapnya, Jum'at (6/11/20). 




    Dalam penangkapan pelaku pihak kepolisian Kemuning berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah senapan angin warna coklat dan satu buah handphone warna hitam biru.





    "Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian material Rp. 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini