Beritainhil.com - Tembilahan : Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Inhil agar memperhatikan protokol kesehatan.
Apabila ditemukan warga yang melanggar maka akan diberikan sanksi lisan dan sosial yang tertera pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
Berikut Video Lengkapnya :
No comments:
Post a Comment