-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Resmikan Rumah Tahfidz dan Ponpes, Bupati Inhil : Ini Program Lanjutan Magrib Mengaji

    Aug 27, 2020, August 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T07:01:53Z

     

    Foto : (hms/kabinhil)


    Beritainhil.com, Indragiri Hilir- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP telah meresmikan Rumah Tahfidz dan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Hudhari di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kamis (27/8/2020).


    Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, acara diisi dengan pembacaan surah An-Naba dan ceramah agama oleh santri ponpes tersebut.


    Turut hadir pada kesempatan itu, Unsur Forkopimda Inhil, Sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Camat Tembilahan, Lurah Tembilahan Hilir, Perwakilan Bea Cukai, Pimpinan PT Pelindo, serta tamu undangan lainnya.


    Pimpinan Ponpes Daarul Hudhori menyebutkan latar belakang pendirian rumah tahfidz bukan hanya untuk mendukung pemerintah, namun untuk mewujudkan amanah keluarganya, dimana rumah tahfidz ini dutujukan sebagai benteng bagi generasi muda agar terhindar dari paham radikal.


    Sementara itu, Bupati menyampaikan bahwa memasuki Bulan Muharram, biasanya Kabupaten Inhil semarak menggelar peringatan dengan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan. Namun sebab pandemi yang belum berakhir, agenda Muharram tahunan tidak dapat dilaksanakan.


    Disamping itu, menurut Bupati bahwa rumah tahfidz adalah program lanjutan dari program Magrib Mengaji yang dimaksudkan untuk mencetak generasi yang Qur'ani.


    "Harapan pemerintah, untuk setiap desa akan ada lahir hafidz dan hafidzah yang akan mengisi masjid-masjid di wilayah masing masing. Ucapan terima kasih kepada keluarga besar H.Hudhori atas sumbangsih dalam pembangunan rumah tahfidz ini," ujar Bupati.


    Pada kesempatan itu juga Bupati HM Wardan menyerahkan plakat kepada Pimpinan Ponpes Daarul Hudhori. Sedangkan Kemenag Kabupaten Inhil menyerahkan wakaf Al-Qur'an.


    Editor : Db


    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini