-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Praktisi Hukum "Yudhi" Dukung Pemkab Inhil Untuk Segera Realisasi Pembentukan BNNK

    Mimin
    Jul 28, 2020, July 28, 2020 WIB Last Updated 2020-07-28T21:01:23Z

    Beritainhil.com - Tembilahan : Untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Beberapa waktu lalu Bupati Inhil HM, Wardan menyampaikan akan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Inhil.

    Seperti yang disampaikan Yudhia Perdana Sikumbang selaku praktisi hukum yang berkecimpung di Inhil memeberikan keterangan kepada awak media, mengapresiasi Bupati Inhil terkait keseriusannya akan membentuk BNNK Inhil.

    "Saya sangat mengapresiasi dan mendukung Pemda Inhil dengan segera membentuk BNNK Inhil, dan saya juga menggesa untuk segera merealisasikannya" Papar pengacara muda yang disapa Yudhi.

    "Beberapa waktu yang lalu Pak Bupati Inhil sudah menyampaikan mengenai pendirian kantor BNNK dan memerintahkan Kesbangpol untuk mengakomodir hal itu, saya pibadi sangat mengapresiasi Pemkab Inhil karena sudah peduli dan serius dalam menekan peredaran narkoba" Ujar Yudhi.

    Lanjut yudhi menjelaskan bahwa beberapa Kabupaten seperti Pelalawan, Kuansing dan Dumai sudah terbentuk dari tahun sebelumnya, Inhil juga harus memprioritaskan membentuk BNNK.

    "Karna Inhil ini perbatasan dengan Kabupaten dan Propinsi tetangga serta  berdekatan dengan Malaysia dan Singapore, serta telah terungkapnya kasus-kasus besar narkoba oleh BNN yang melalui akses dari Inhil, maka pembentukan BNNK Inhil hendaknya segera mungkin agar peredarannya dapat di hambat" Lanjut Yudhi.

    "Tapi sejauh mana bisa terealisasi, tentu kita dan masyarakat sangat menunggu hal ini bisa di implementasikan, dan saya mengusulkan agar Pemkab Inhil bisa memasukkan sebagai usulan dengan anggaran prioritas, karena Inhil ini sudah darurat narkoba" Harap Yudhi.

    Sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, bangunan di Sei beringin tersebut sudah berdiri lama dan jangan menjadi bangunan tua.

    "Kiranya bangunan yang sudah ada tersebut dapat di fungsikan sesuai peruntukannya, minimal tempat rehabilitasi para pencandu yang ingin sembuh dari belenggu narkoba. Terakhir yudhi menghimbau agar kita selalu tetap menjalankan  protokol kesehatan, agar terhindar covid - 19" Tutup Yudhi

    Editor : Db

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini