-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Dandim 0314 Inhil Sebut Ranperda Berikutnya Undang DPRD

    Mimin
    Jul 17, 2020, July 17, 2020 WIB Last Updated 2020-07-17T03:01:01Z

    Beritainhil.com - Tembilahan : Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal memberi masukan kepada peserta pada kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TA 2020-2040, Kamis (16/07/2020), bertempat di salah satu ruangan aula hotel yang berada di Tembilahan. 

    Konsultasi Publik yang ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Inhil yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin, Kapolres Inhil yang diwakili Wakapolres, Kajari Tembilahan Susilo, OPD sekabupaten Inhil, Camat, serta perwakilan perusahaan, pengusaha, dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. 

    Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0314/Inhil memberikan masukan agar dalam pengerjaannya harus sungguh-sungguh karena jangka waktu yang panjang hingga 20 tahun kedepan, ini akan berdampak besar bagi generasi yang akan datang maupun cucu cucu kita nanti, dan apabila ada Permasalahan besar kita kecilkan dan yang kecil kita kurangi sehingga dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW ini Dapat di rasakan masyarakat Kab.Inhil, untuk kedepannya dandim juga menyarankan pertemuan seperti ini mengundang Anggota Dewan.

    "Jika dikaitkan dengan kawasan strategis, masalah peluang dan ancaman keamanan di Kabupaten Inhil harus bisa melihat situasi di lapangan, baik masalah besar atau kecil. Sebab, Kabupaten Inhil merupakan tempat yang strategis, banyak pintu masuk lewat darat maupun laut dan sungai - sungai kecil. Ini harus kita waspadai karena banyaknya kejadian di masyarakat yang belum maksimal dalam pengawasannya," sebut Dandim 0314/Inhil.

    Lanjutnya, dari segi perbatasan yang perlu diperhatikan adalah daerah yang berbatasan dengan laut Tanjung Datuk yang ada di kecamatan Kateman dan juga  contoh daerah Sungai Terap  Perbatasan Riau dengan Jambi yang ada di Kecamatan Reteh yang pada umumnya terabaikan karena daerah ini berada di penghujung sungai dan merupakan batas provinsi. 

    "Di bidang energi khususnys pembangkit listrik yang akan direncanakan PLTB( Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin yang direncanakan di daerah Pelangiran diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi industri dan lainnya. Jangan hanya di satu kecamatan saja, namun harus merambah ke kecamatan lainnya dan harus diusulkan," cetus Dandim. 

    Dikatakan dandim, Jaringan infrastuktur jalan darat untuk meningkatkan perekonomian pun harus maksimal dan sesuai ketentuan, Pembangunan jalan harus sesuai standar PU dan Lebar tentunya akan membuat akses perekonomian masyarakat menjadi lancar.

    Editor : Db
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini