-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Warga Lakukan Penghentian Paksa Terhadap Aktifitas Galian C di Desa Salo Timur

    Apr 27, 2020, April 27, 2020 WIB Last Updated 2020-04-27T04:01:58Z

    Foto ilustrasi. Goriau

    Beritainhil.com, KAMPAR - Warga bersama perangkat desa melakukan penghentian paksa terhadap aktifitas pekerjaan tambang galian C di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/4/2020) malam.

    Penghentian paksa terhadap aktifitas pekerjaan tambang itu dilakukan warga dengan cara mendatangi langsung ke lokasi tersebut.

    Kepala Dusun (Kadus) Koto Menanti, Muhammad Sulfi menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

    Sebab, hal itu akan sangat berdampak terhadap lingkungan di Desa Salo Timur, khususnya Dusun Koto Menanti.

    "Apalagi kegiatan tambang galian C tersebut salah satunya mengambil batu dari dalam aliran sungai Kampar, ditambah lagi sangat dekat dengan pemukiman warga sekitar. Itu sudah jelas salah," kata Kadus kepada media, Minggu (26/4/2020) malam.

    Lanjutnya, oleh karena itu secara spontan masyarakat langsung turun ke lokasi bersama kepala Desa Salo Timur untuk melakukan aksi penutupan secara paksa galian C tersebut.

    "Atas nama masyarakat Dusun Koto Menanti kami  menolak dengan adanya galian C di wilayah kami," tegas Muhammad Sulf.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Desa Salo Timur melalui Kadus Koto Menanti, Muhammad Sulfi juga mengatakan bahwa pihak pemdes akan melakukan rapat bersama pihak BPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat untuk membahas tentang Peraturan Desa (Perdes) dan mencari kesepakatan bersama untuk menolak kegiatan tersebut.

    "Dalam rapat itu nantinya sesegera mungkin akan dibuat Perdes larangan terhadap aktivitas tambang galian C ," imbuhnya.

    "Kedepan kami akan terus mengawal agar hal ini tidak ada lagi di wilayah kami," imbuh Muhammad sulfi. (Arb)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini