-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Dua Pemuda Diciduk Warga Pelangiran Karena Membawa Sabu Dalam Ransel

    Mar 8, 2020, March 08, 2020 WIB Last Updated 2020-03-08T12:41:43Z

    Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Dua orang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersimpan di dalam ransel di tangkap warga Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

    Kedua pelaku berinisial F (18) dan R (19), warga Desa Rotan Semelur ini ditangkap oleh warga setempat karena gerak gerik kedua pelaku mencurigakan.

    Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap warga akibat gelagat kedua pemuda tersebut mencurigakan. 

    "Awalnya kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran," kata Warno
    Akibat kecurigaan tersebut, Sunarto bersama  masyarakat sekitar langsung mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa kedua pelaku.

    "Saat diperiksa, dari dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik sabu, dan 1 buah mancis," terangnya. 

    Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepala Pos Security NPE PT BNS, Gunadi, yang kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotan Semelur KOPTU Candra Bastian.

    "Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat langsung ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

    Reporter DB

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini