-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil Meradang, Pejabat 'Pembangkang' Akan Diberi Sanksi

    Mar 10, 2020, March 10, 2020 WIB Last Updated 2020-03-10T09:50:53Z

    Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan pada tahun anggaran 2021 setiap program kegiatan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

    Penegasan itu disampaikan HM Wardan karena tidak ingin anggaran di tahun 2021 kembali 'kecolongan' seperti tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

    Sebab, sejauh ini kegiatan yang dilaksankan oleh Kepala OPD dinilai HM Wardan tidak sesuai dan masih jauh dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

    Hal itu disampaikan Bupati Inhil dalam sambutannya pada acara pembukaan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Selasa (10/3/2020) di Aula Bapeda.

    Tidak banyak pinta Bupati, Kepala OPD cukup fokus pada 3 kegiatan yang harus dijalankan, diantaranya Infrastruktur Dasar, Ekonomi Kerakyatan dan DMIJ Plus Terintegrasi. 

    "Ingat..!! Kalau ada Kepala OPD yang membuat program kegiatan tidak berdasarkan prioritas dan masih menonjolkan ego kepentingan pribadi, maka siap-siap kami Bupati dan Wakil Bupati bersepakat akan memberi sanksi," tegas HM Wardan.

    Mengaku kecewa atas kinerja Kepala OPD, saat diwawancarai, Hm Wardan kembali memberikan Warning kepada Kepala OPD, jika kedapatan masih ada, dipastikan akan kita coret.

    "Ditahun berjalan ini, masih ada peluang untuk disempurnakan, jika kedapatan beresiko akan tidak dikerjakan, dan akan kita bahas ulang pada anggaran perubahan 2020," tutur Bupati dua priode.

    Disamping itu, Bupati juga akan mengawal langsung kegiatan yang mulai berjalan di tahun ini, serta penyusunan kegiatan di tahun 2021.

    "Kita tidak ingin terulang hal yang sama, maka Bupati dan Wakil Bupati akan langsung mengawal," tandasnya. (DB)



    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini