-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    sosialisasi Perda Propinsi Riau No 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

    Mimin
    Dec 19, 2019, December 19, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:27:19Z
    BERITAINHIL.com, INHIL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dani M Nursalam laksanakan sosialisasi Perda Propinsi Riau No 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Rabu (18/12/2019) malam, di Aula Kantor PKB Kabupaten Inhil.

    Dalam sosialisasi tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Inhil, Edy Gunawan, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Aditya Ramadhan Putra serta dihadiri ratusan orang berbagai kalangan, baik dari Mahasiswa/i, Pemuda dan Masyarakat setempat.

    Dani M Nursalam yang merupakan ketua PKB Kabupaten Inhil saat menyampaikan sosialisasinya mengatakan bahwa jangan mempunyai pemimpin dan anggota DPRD ketika ada pemilu saja, karna sebagai pemimpin harus terus bersama rakyatnya.

    Lebih lanjut dia kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kewajiban dari Pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

    “Pada saat ini ternyata belum ada lembaga bantuan hukum di Inhil ini memorandum of understanding (MoU) ditingkat Provinsi Riau. Syarat utama ada bantuan hukum di Inhil harus ada lembaga yang MoU di tingkat Provinsi Riau, “kata Dani.

    Dari MoU tersebut, Lembaga Hukum yang diamanahkan itulah sebagai penggiat hukum untuk terus membantu masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum tersebut.

    “Untuk masalah biaya ditanggung Pemerintah Provinsi Riau,”pungkas Dani.

    Dia bercerita dengan waktu kepemimpjnannya di Komisi 4 selama tiga bulan setengah ini, dia berharap masyarakat terbuka terhadap dirinya. Khususnya bantuan hukum, Dani berharap untuk lembaga-lembaga yang menjalankan tugas bantuan hukum tersebut merupakan penggiat asli Kabupaten Inhil.

    “Jika penggiat lembaga hukum tersebut asli dari Kabupaten Inhil pasti dia lebih tau tentang keadaan masyarakat dan lingkungan yang ada di Kabupaten Inhil,”ungkap Dani.

    Selain itu, Dani juga akan terus mendukung jika siapa saja yang mengundang dirinya untuk melakukan sosialisasi, baik maslah hukum dan lain sebagainya.

    “Untuk masalah biaya jangan dipikirkan, karna itu tanggung jawab kami sebagai perwakilan warga Inhil di tingkat Provinsi Riau,”lanjutnya.

    Kemudian Lurah Tembilahan, Umarullah Misasi mengatakan dalam sambutannya bahwa selaku Pemerintahan Tembilahan Kota sering mendapat laporan dari masyarakat tentang hukum. Mungkin dengan adanya kegiatan sosialisasi pada malam ini yang hadir bisa menyampaikan secara luas kepada masyarakat.

    “Kita berharap ilmu yang didapat, kita sosialisasikan keluar sana. Karna kita selaku masyarakat disini ujung tombak bagi masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan ini,”katanya.

    Dia juga mengucapkan selamat kepada Dani M Nursalam atas jabatan barunya di DPRD Provinsi Riau, dan dia merasa bangga atas undangan dari Dani M Nursalam yang mana selama ini dia menilai Dani selalu open terhadap masyarakat Inhil baik tentang permasalahan ekonomi dan lain sebagainya.***
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini