-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    BPKAD Inhil Gelar Launching dan Bimtek Sistem Aplikasi Manajemen Aset Daerah Terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    Mimin
    Nov 27, 2019, November 27, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:27:06Z

    BERITAINHIL.com, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek)


    Sistem Aplikasi Manajemen Aset Daerah Terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Gedung Engku Kelana Tembilahan, selasa (26/11/2019).


    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil H. Syamsuddin Uti. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab.Inhil, Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Inhil, Inspektur Inspektorat, serta Kepala Dinas dan Kepala Badan dilingkunga pemerintah Kab. Inhil.


    Narasumber yang mengisi bimtek tersebut berasal dari Tim Fasilitator PT. Usadi Sistemindo Intermatika Kota Bekasi yang akan menyampaikan Materi Siklus Pengelolaan Barang milik daerah berdasarkan Permendagri No 19 tahun 2016, Jenis-jenis Transaksi/Mutasi Pergerakan Aset, Laporan Pengelolaan Barang pada Pengguna Barang Milik Daerah, Bisnis Proses Sistem Aplikasi Manajemen Aset Daerah Terintegrasi dengan sistem Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah.


    Wakil Bupati Inhil dalam Sambutanya menyampaikan bahwa terintegrasinya aplikasi manajemen aset daerah dengan aplikasi pengelolaan keuangan daerah itu penting.


    "Penting untuk disadari oleh kepala OPD selain selaku pengguna anggaran juga selaku pengguna barang, sehingga kepala OPD selaku pengguna barang wajib memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola barang milik daerah sesuai dengan permendagri No.19 tahun 2016," ujar wakil bupati.


    Pengelolaan barang milik daerah menjadi isu yang selalu hangat bagi setiap pemerintah daerah saat audit, untuk itu pemerintah daerah mendukung penuh rencana penggunaan aplikasi manajemen daerah dari PT. Usadi Sistemindo Intermatika untuk digunakan dalam pengelolaan barang milik pemerintah Kabupaten Inhil.


    Dalam sambutannya, Mizwar Efendi SH selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yakni pada tanggal 26-27 November 2019, adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 112 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Kab. Inhil.


    Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 30 tauun 2014 tentang Admijistrasi Pemerintahan, UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan, PP No 27 tahun 2015 tentang Pengelolaan BMN/BMD, Permendagri No 19 tahun 2019 tentang Pengelolaan BMD, Permendagri No 108 tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.


    "Maksud dilaksanakannya bimtek ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi stakeholder tentang kegunaan/Manfaat pelaksanaan bimtek sistem aplikasi manajemen aset daerah terintegrasi dengan sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah," Ungkap Mizuar Efendi


    Lanjutnya, Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah mewujudkan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transfaransi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai yang ditandai dengan tertib administrasi, tertib fisik, serta tertib hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Penyediakan data dan informasi secara sistematis dalam penyusunan pelaporan pengelolaan barang milik daerah serta Penyediaan data dan informasi pengelolaan barang milik daerah secara sistematis dalam penyusunan neraca pemerintah daerah.


    "Sasaran dalam kegiatan ini adalah Pengelola barang milik daerah, pejabat pengguna barang milik daerah, seluruh pejabat OPD yang membidangi urusan perlengkapan, serta pengurus barang pengelola/ kuasa pengguna barang/ pengurus barang pengguna/ pembantu pengurus barang pengelola / pembantu pengurus barang pengguna," jelas Mizuar


    Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan Pengurusan Akuntabilitas Pengelolaan BMD, Meningkatkan Pelayanan BMD, Meninglatkan Manajemen Resiko Pengelolaan BMD, serta Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi dalam Pelaksanaan Pengelolaan BMD.*




     
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini