-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Rapat Pleno Penghitungan Hasil Pemungutan Suara dalam Pilkades Oleh (PPKD)

    Mimin
    Oct 3, 2019, October 03, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:26:31Z

    BERITAINHIL.com, Hasil rapat pleno terbuka pada kegiatan Pilkades Sekayan kecamatan Kemunin tahun 2019 calon kades JUMADI dengan nomor urut 2 meraih suara terbanyak. Rabu(2/10/2019)


    Rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara dalam Pilkades oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sekayan di kantor Desa Sekayan yang di hadiri oleh Forkopimcam kecamatan kemuning, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga disaksikan oleh para saksi masing-masing calon.


    Adapun hasil penghitungan pemungutan suara dari 7 TPS yang tersebar di wilayah Desa Sekayan adalah sebagai berikut :
    Nomor urut 1 (Julkarnain) sebanyak 209 suara.
    Nomor urut 2 (JUMADI) sebanyak 489 suara.
    Nomor urut 3 (FIRDAUS) sebanyak 341 suara.
    Nomor urut 4 (SUPRIADI) sebanyak 174 suara.
    Nomor urut 5 (SUPIRMAN) sebanyak 158 suara.


    Camat Kemuning Drs.Azwizarmi MH. mengatakan, Hasil perolehan suara tersebut sudah final, hal ini berdasarkan dari hasil rapat pleno yang digelar pada Rabu(2/10/2019) sekitar pukul 17.00 wib.


    "Dengan adanya rapat pleno hasil penghitungan suara di 7 TPS, maka hasil ini sudah final, dan kita berikan jangka waktu 3 hari bagi para calon yang lain apabila ingin menyampaikan gugatan atau kebaratan dengan hasil perolehan suara dalam pilkades tersebut."
    Pungkas beliau.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini