-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Polres Inhil Amankan 3 Pemuda Sedang Pesta Shabu

    Mimin
    Oct 8, 2019, October 08, 2019 WIB Last Updated 2020-01-15T19:11:40Z

    INHIL – BERITAINHIL.com,  Kasat Res Narkoba Polres Inhil melakukan  pengamanan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga sebagai pemakai barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu pada Senin (07/10/2019) sekitar pukul 14.45 di Jl.Pangeran Hidayat Kel.Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan  Kab. Inhil – Riau.





    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba AKP BAHCTIAR, SH  menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berenesial (JS) yang beralamat di Jl Pangeran hidayat Kel. Tembilahan Kota sering melakukan transaksi dan pesta narkoba dirumahnya, hal itu membuat resah masyarakat setempat.




    Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP BAHCTIAR, SH memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.




    Setelah mendapat informasi yang akurat,  pada hari Senin 07 Oktober 2019 sekira  pukul 14.45 Wib,  anggota  yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR, SH langsung melakukan penangkapan kepada (JS) dirumahnya.




    “Pada saat itu, (JS) bersama dua orang temannya (AO) dan (WO) sedang menggunakan narkotika jenis Sahbu-shabu,” ungkap AKP BACHTIAR, SH




    Selanjutnya AKP BACHTIAR, SH mengatakan, ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, di temukan barang bukti berupa satu buah botol plastik warna hitam yang berisikan 5 paket kecil  shabu dan lembaran plastik putih bening, satu set bong yang terbuat dari botol plastik dan tiga unit handphone serta Uang tunai Rp. 692.000 (Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah).




    “Ketiga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.




    Rls Polres Inhil


    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini