-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Diduga Ujaran Kebencian di Facebook Menyebut Presiden, Warga Inhil di Amankan Polisi

    Mimin
    Oct 28, 2019, October 28, 2019 WIB Last Updated 2020-01-15T19:10:31Z
    INHIL- Duduga mengandung ujaran kebencian di media sosial Facebook. US bin AS warga Parit 15 Lorong Tanjung
    Perigi, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Diamankan polisi, Minggu (27/10/2019) sekitar 18:00 Wib saat pihak Polres Kabupaten Inhil melakukan patroli siber.

    Menurut keterangan Kapolres Kabupaten Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, IPTU Warno keterangan tertulis dia menjelaskan penangkapan pria tersebut atas dasar diduga tindak pidana undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dimana US diduga mengunggah suatu kalimat “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin” atas nama akun Facebook Warga Langit ke Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR <TEMBILAHAN> RIAU.

    "Sekira jam 18.00 wib, pada saat saya melakukan patroli siber saya menemukan postingan yang diduga postingan yang bermuatan ujaran kebencian," kata Warno.

    Melihat adanya diduga tindak pidana UU ITE tersebut, Warno melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Inhil. Kemudian Kasat Reskrim Polres Inhil memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook Warga Langit dan mengumpulkan barang bukti dalam dugaan ujaran kebencian.

    "Setelah ditemukannya bukti - bukti yang cukup, kemudian saya membuat laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

    Kalimat diduga ujaran kebencian tersebut diunggah, Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 13.29 Wib, dan saat ini US diamankan pihak Polres Kabupaten Inhil.***

    (yanda)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini