-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil HM Wardan MP Hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Sumpah/ Kanji Pimpinan DPRD Kab. Inhil Masa Jabatan 2019-2024

    Mimin
    Oct 4, 2019, October 04, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:26:32Z
    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/ janji Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2024, Kamis (3/10/2019).

    Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, turut hadir Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Inhil, Anggota DPRD Inhil, Ketua Organisasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan.

    Rapat dibuka oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Inhil, Dr H Ferryandi ST MM MT. Acara bersifat umum dan terbuka.

    Berdasarkan keputusan Gubernur Riau, ditetapkan Dr H Ferryandi ST MM MT sebagai Ketua, Edy Gunawan SE MSi sebagai Wakil Ketua I, Dr H Maryanto SE MH sebagai Wakil Ketua II, dan Andi Rusli sebagai Wakil Ketua III.

    Ferryandi mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan beban dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat.

    "Sebagai anggota DPRD kita harus menunjukkan komitmen dan integritas guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Inhil. Kami juga siap bahu membahu dan bekerja sama dengan unsur pemerintah lainnya demi pembangunan Inhil," ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Inhil mengucapkan tahniah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil yang resmi dilantik.

    "Semoga semakin kukuh dalam mengemban aspirasi rakyat agar menambah spirit. Tugas, fungsi, kewajiban, dan wewenang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat," pesannya.

    Selaku warga negara, imbuhnya, seluruh masyarakat, pemerintah, dan DPRD berkewajiban tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan. Dotegaskannya, sengketa yang terjadi harus dikembalikan kepada peraturan yang berlaku.

    "Banyak hal yang harus dilakukan dengan menetapkan prioritas kepentingan rakyat yang mendesak. Kerjasama dan hubungan yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD harus dibina sebaik-baiknya," harap Bupati.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini