-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Wabup Inhil Minta Penerima PKH Terus Di-update

    Mimin
    Sep 13, 2019, September 13, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:26:15Z
    TEMBILAHAN -  BERITAINHIL.com, Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) menghadiri launching program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penyerahan buku tabungan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kelompok usaha bersama (Kube) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 12 September 2019.

    Wabup menyinggung terkait adanya data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang menurut laporan yang diterimanya justru masyarakat yang sebenarnya layak mendapat PKH tetapi tidak dapat PKH.


    "Sementara ada keluarga yang ekonominya lebih baik ternyata mendapat PKH. Hari ini sama saya bisa bohong, tapi sama Allah tidak bisa. Jangan sampai terjadi lagi, pihak kecamatan dan desa harus aktif mengupdate data," tegas Wabup.





    Dikatakan Wabup, sesuai laporan dari OPD yaitu Dinas Sosial, keluarga pra sejahtera yang menjadi penerima PKH di Inhil saat ini sebanyak 17.686 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).






    "Jika 1 KPM dikalikan 5 anggota keluarga maka ada 88.430 orang atau sekitar 12 persen dari jumlah penduduk Inhil yang menerima manfaat PKH tersebut," katanya.


    Oleh sebab itu, Wabup ingin mengingatkan semua pihak untuk serius terkait hal ini terutama pihak Dinsos Inhil agar data yang ada terus diupdate.





    "Beras yang disalurkan pihak Bulog juga harus sesuai dengan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi," jelas Wabup.


    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Syaifuddin menerangkan, data penerima manfaat PKH dan BPNT memang selalu bisa berubah-ubah.


    "Kita terus update data, petugas Dinsos langsung turun ke lapangan, hasilnya akan di rapatkan di desa atau kelurahan baru diputuskan didalam musyawarah desa apakah data itu valid atau tidak," terangnya.



    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini