-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati HM.Wardan "Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat yang terkena Dampak Kabut Asap"

    Mimin
    Sep 24, 2019, September 24, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:26:22Z
    BERITAINHIL.com-INHIL, Kualitas Udara di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang berada pada level masih berbahaya bagi Masyarakat Senin (23/9/2019) Sore.

     

    Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan berbagai upaya diantaranya; Mendirikan Posko Kesehatan dampak kabut Asap.

    Untuk memastikan kesiapan Posko Kesehatan ini Bupati HM.Wardan bersama Ketua PMI Hj.Zulaikhah Wardan yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zainal Arifin, Senin (23/9/2019) Sore, meninjau lansung Pos Kesehatan yang ada di Jl.M.Boya Tembilahan.
    Peninjauan ini dilakukan usai menghadiri Grebek Syuro yang dilaksanakan di Kecamatan Kempas.

    Bupati HM.Wardan saat peninjauan ini mengatakan, Posko ini didirikan demi memberikan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat yang terkena dampak kabut asap kebakaran lahan dan hutan yang sudah terjadi beberapa Minggu ini melanda Kabupaten Inhil.

    "Untuk itu dengan keberadaan Posko Kesehatan ini sangat dibutuhkan saat sekrang ini dalam melayani masyarakat yang terkena dampak Kabut asap", tutup Bupati HM.Wardan.

    Beliau menambahkan, Fasilitas yang dimiliki Dinas Kesehatan Cukup untuk menunjang dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Inhil.

    Pada kesempatan tersebut, usai peninjauan Posko Kesehatan Dampak Kabut asap Bupati HM.Wardan yang di dampingi Kadiskes Zainal Arifin juga melihat langsung Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan yang saat ini sedang dalam proses renovasi sebagai penunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Inhil dan adapun ruangan yang ditinjau Bupati bersama rombongan, diantaranya; Ruangan Kesehatan masayarakat, Ruangan Media Center Tim Dinkes Inhil dan Ruangan Server Dinkes Inhil.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini