-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Terima Penghargaan Baznas Award 2019

    Mimin
    Aug 29, 2019, August 29, 2019 WIB Last Updated 2020-01-13T23:26:09Z

    BERITAINHIL.com, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerima Baznas Award 2019, Senin (26/8) di Jakarta. Adapun kategori penghargaan yang diterima Wardan adalah Kepala Daerah pendukung kebangkitan zakat.



    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin kepada Bupati Inhil HM Wardan di Aula HM Rasjidi Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


    Baznas award ini dilaksanakan setiap tahun dilakukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI. Tujuannya untuk mendorong kinerja dan memotivasi seluruh lembaga untuk meningkatkan zakat.


    “Kita selalu mendorong semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengumpulan zakat,” kata Ketua Baznas Pusat Prof


    DR H Bambang Sudibyo.


    Sementara itu, Mentri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Baznas award merupakan representasi dan suatu pertanggungjawaban bagi yang menerima penghargaan. Kendati demikian perlu ditingkatkan masa-masa mendatang.


    “Sejauh ini cukup baik kinerja Baznas. Walaupun masih belum sesuai harapan. Akan tetapi dari tahun ke tahun mengalami perkembangan sebesar 20 persen,” ungkap Lukman.


    Lukman juga mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota di daerah masing-masing untuk memberikan dukungan fasilitasi kepada Baznas.


    Disisi lain, Bupati HM Wardan kepada awak media usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi terhadap Baznas pusat. Terlebih dalam pemberian dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah sebagai penggerak Baznas.


    “Hal ini memberikan motivasi kepada setiap kepala daerah di Indonesia dalam meningkatkan kegiatan aktivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat. Sehingga dapat menjadi


    penggerak ekonomi umat untuk menuntaskan kemiskinan,” jelasnya.***

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini