-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    2 Hari Pembahasan Rapat Penyempurnaan RPJMD Renstra dan Pohon Kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil dikawal lansung Bupati dan Wakil Bupati.

    Mimin
    Apr 30, 2019, April 30, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:07:18Z
    BERITAINHIL.com - Pekanbaru, setelah melewati diskusi yang panjang dan melelahkan rapat pembahasan penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Strategis (Renstra) dan pohon kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 yang diikuti lansung Bupati HM.Wardan bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti.

    Pada Penutupan tersebut beliau mengatakan, Rapat pembahasan Penyempurnaan RPJMD Renstra dan Pohon Kinerja Pemkab Unjuk mengatakan, Setelah melalui diskusi yang diikuti lansung Bupati dan Wakil Bupati Inhil baru kelihatan kekurangan kita dalam perencanaan. Karena, dalam merencanakan setiap kegiatan kita harus melihat potensi, kemampuan anggaran kita jangan sampai kita merencanakan sesuatu tapi dari segi anggaran APBD kita tidak bisa. Disamping itu kita harus memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari dinas terkait.

    Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah membantu selama penyempurnaan RPJMD Renatra dan Pohon Kinerja Pemkab Inhil yang dibahas secara detil satu persatu.  Karena dengan melalui pembahasan ini kita akhirnya tau kewenangan kita yang ada di daerah. Untuk itu, setiap Dinas dan OPD harus memiliki data yang jelas untuk membantu pimpinan dalam mengeluarkan kebijakan kedepannya. Didampingi itu, kepada setiap kepala Dinas dan OPD untuk melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing serta terus menjaga kekompakan.

    Semoga dengan kedatangan Bapak-Bapak Narasumber ini bermanfaat dan diridhoi Allah SWT.

    Rapat Pembahasan Penyempurnaan RPJMD Renstra dan Pohon Kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin Sore (29/04/2019) di Hotel Dyan Graha resmi ditutup oleh Sekda Said Syarifuddin.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini