-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Kepala Perangkat Daerah di Inhil Diminta Fahami SAKIP

    Mimin
    Mar 10, 2019, March 10, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:53Z
    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN, Seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta agar meningkatkan pemahaman terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan Akuntabel.

    Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Syamsuddin Uti dalam sambutannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKIP, yang digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, kemarin.

    Dikatakan, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan, pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja instansi pemerintah, dalam rangka mempertanggungjawabkan dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

    Berdasarkan amanat Permenpan-RB nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kenerja instansi pemerintah, evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorentasi pada hasil.

    Dalam penilaian tersebut, sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari menegemen kinerja, yang terdiri dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kenerja.

    "Saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja, seperti fokus terhadap perubahan penyusunan indikator kinerja menjadi akurat, dengan menyesuaikan target capaian kenerja perangkat daerah terhadap penetapan target capaian pada indikator kinerja utama, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil yang dirumuskan dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah," ujar Wabup.

    Apa yang dilaksanakan ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar untuk memperbaiki predikat nilai akuntabilitas kinerja saja, tetapi juga upaya untuk menindaklanjuti dan meningkatkan pemahaman terhadap SAKIP di lingkungan Pemkab Inhil, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

    "Saya minta semua kepala perangkat daerah agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, sehingga nanti dapat diaplikasikan dengan sebaik-baiknya pada unit/instansi kerja masing-masing," pesan Wabup.

    Kemudian yang tidak kalah pentingnya, penguantan soliditas tim fasilitasi SAKIP di lingkungan perangkat daerah, serta pembahasan tentang SAKIP secara

    continue di masing-masing perangkat daerah secara masif,  sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud.

    Ketua Panitia Pelaksana, Qudri Ramaputera menjelaskan, tujuan bimtek tersebut, adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada peserta dalam penerapan SAKIP dan sebagai upaya percepatan peningkatan penerapan SAKIP di lingkungan Pemkab Inhil.

    "Peserta berjumlah 45 orang, yang terdiri dari kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Setdakab Inhil, serta direktur RSUD," terangnya.

    Hadir saat itu, Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan-RB, Kamaruddin, Sekda, para Asisten dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini