-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Wakil Bupati Inhil Ajak Warga Taat Pajak

    Mimin
    Mar 14, 2019, March 14, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:54Z
    BERITAINHIL.com - Tembilahan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat dan KP2KP Tembilahan, menggelar pekan panutan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara elektronik melalui e-Filing, Kamis (14/3) di halaman kantor KP2KP Tembilahan, Jalan Veteran Tembilahan.

    Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo SH, Kepala Inspektorat Inhil Hj Irianti, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Ustad H Sumardi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar, SIP diwakili Kasdim Mayor Inf Untung Kusmanto, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH diwakili Kabag Ren Kompol Ilham, serta beberapa Badan usaha yang ada di Inhil.

    Kegiatan itu ditandai dengan penyerahan  bukti penerimaan elektronik SPT PPh orang pribadi tahun 2018 milik Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Ketua Komisi IV ustad H Sumardi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo SH.

    Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti mengatakan Pemkab Inhil sangat menyambut baik kegiatan pekan panutan penyampaian surat SPT PPh melalui e-Filing ini

    Melaui pekan panutan ini, ia berharap warga Inhil memiliki kesadaraan sebagai wajib pajak sehingga sesegera mungkin melaporkan SPT PPh orang pribadi, sehingga penerimaan dari bagi hasil juga lebih besar.

    "Kita ingin pendapatan kita melaui bagi hasil ini besar, kalau dana bagi hasil ini  besar Insyaalah pendapatan Pemkab Inhil juga meningkat, dengan demikian kita bersama-sama bisa membangun Inhil menjadi lebih baik," Kata Wabup.

    Sebagai bentuk dukungan Pemkab Inhil, Syamsuddin Uti mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan MoU dengan pihak perpajakan dalam hal ini KPP dan pihak Kejaksaan sehingga penerimaan pajak benar-benar dapat maksimalkan untuk membantu membangun Kabupaten Indragiri Hilir menjadi lebih baik lagi

    Sementara itu, Ketua KPP Pratama Rengat, Surjo Adjie Pranoto mengapresiasi Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin uti yang sudah menjadi contoh wajib pajak di Inhil, baik masyarakat biasa maupun ASN, TNI maupun Polres agar aktif menyerahkan SPT PPh orang pribadi karena sudah memasukkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo.

    Menurut Suryo Adjie, kesadaran sebagai wajib pajak harus mulai dari pimpinan. Maka, ia berharap langkah para pejabat di Inhil yang dalam acara ini telah menyampaikan laporan SPT PPhnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

    "Kami harapkan dapat dicontoh oleh masyarakat lain bahwa kewajiban kenegaran kita memasukkan SPT pajak dan melaporkan data-data penghasilan kita dengan benar telah disampaikan oleh pimpinan daerah kita," jelasnya.

    "Termasuk kami himbau para ASN, TNI POLRI, DPRD serta wajib pajak non ASN segera memasukkan SPT-nya dengan tepat waktu tanpa menunggu waktu jatuh tempo tanggal 31 Maret 2019," tambahnya.

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT di Inhil, jika ditahun 2018 tingkat kepatuhan di Inhil 69,9 Persen ia berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT ditahun 2019 bisa mencapai 90 persen.

    Jika kesadaran wajib pajak meningkat tentunya akan berpengaruh kepada penerimaan, karena penerimaan Pph pasal 21 ada bagi hasil dengan Pemda, dan secara otomatis hasil yang dibagi juga akan lebih besar dan pendapatan inilah salah satu sumber yang akan digunakan Pemda Inhil untuk membangun Inhil.

    "Jika kepatuhan meningkat, penerimaan meningkat, hasil bagi hasil meningkat, dan kita dengan bersama-sama dapat membagun Inhil ini dengan lebih baik," kata Suryo Adjie.(ADV)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini