-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil diwakili Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn membuka secara resmi Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020, Selasa (5/3).

    Mimin
    Mar 6, 2019, March 06, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:51Z
    BERITAINHIL.com - Bertempat di Aula Bappeda Inhil, turut hadir Ketua DPRD Inhil diwakili Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Drs H Afrizal MP, Kepala Bappeda Inhil H T Juhardi, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Camat se-Inhil, Ketua Ormas, Ketua Organisasi Wanita, dan para tamu undangan.

    Forum ini bertujuan sebagai wadah penyampaian program prioritas pembangunan beserta arah kebijakan pembangunan Kabuoaten Inhil tahun 2020 sebagai salah satu paduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan untuk tahun 2020. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Bappeda Inhil, H Erwin selaku Panitia Pelaksana Kegiatan.

    "Terbentuknya kesepakatan program kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan. Rancangan awal RKPD yang telah disempurnakan akan menjadi pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah. Tindak lanjut proses tersebut akam menjadi bahan musrenbang Kabupaten Inhil tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret," ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Inhil saat menyampaikan sambutan Bupati mengatakan Forum konsultasi publik dan Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020 merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

    "Berdasarkan tata cara perencanaan pembangunan daerah disebutkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah diajukan dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan yang berorientasi pada proses dan pendekatan yang berorientasi pada substansi," ujarnya.

    Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2020 adalah Memperkuat Kemajuan, Martabat dan Marwah Inhil, dengan tujuan pembangunan sebagai berikut:

    1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

    2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

    3. Mengoptimalkan pengelolaan potensi sumberdaya alam yang lebih produktif dan berwawasan lingkungan.

    4. Meningkatkan kualitas sdm yang beriman dan berdaya saing serta memantapkan pelayanan kesehatan masyarakat.

    5. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan dan meningkatkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan semangat kegotong-royongan.

    6. Mewujudkan kerukunan, ketentraman dan ketertiban.

    7. Menurunkan tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan.

    8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing ekonomi daerah.

    "Sesuai dengan jadwal dan mekanisme penyusunan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023 paling lambat ditetapkan pada 22 Mei 2019, dimana saat ini  dalam tahapan pembahasan di DPRD, untuk itu saya minta agar seluruh Kepala OPD terkait agar mengikutinya sampai selesai sesuai dengan jadwal yang disusun oleh tim pansus DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, dan seluruh perangkat daerah kiranya dapat menyiapkan data-data yang diperlukan, sehingga program dan kegiatan yang disusun benar-benar menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama 5 tahun ke depan," papar Sekda.

    Dirinya menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  serta OPD yang terkait, agar dapat lebih serius merumuskan DMIJ Plus Terintegrasi, dengan mengalokasikan program dan kegiatan secara terpadu untuk peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki.

    Usai pembukaan, Sekda Said Syarifuddin bertindak selaku moderator pada pelaksanaan forum konsultasi publik ini.

    Rancangan Awal RKPD Inhil Tahun 2020 dipaparkan oleh Kepala Bappeda Inhil. Dilanjutkan dengan tanya jawab, dan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah yang disaksikan oleh Sekda Inhil, didampingi Ketua Komisi I DPRD Inhil dan Asisten II Setda Inhil.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini