-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    BUPATI HM. WARDAN MENJADI IMAM SHALAT SUBUH DI MESJID RAYA AL-HUDA TEMBILAHAN

    Mimin
    Mar 25, 2019, March 25, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:07:00Z
    Tembilahan – Gubernur Riau Drs H Syamsuar bersama Bupati HM Wardan salat subuh berjamaah di Mesjid Raya Al-Huda Tembilahan, Senin (25/03/2019) Subuh.

    Pada kesempatan tersebut ikut serta Anggota DPRD Inhil, Dirut Bank Riau Kepri dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

    Usai Shalat Subuh berjamaah yang di imami Bupati HM.Wardan dilanjutkan dengan arahan Gubernur Riau  yang menyampaikan beberapa Program Pemerintah Provinsi Riau kedepan.

    Di hadapan Jamaah Mesjid Raya Al-Huda Gubernur menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Inhil untuk memenuhi undangan Bupati HM. Wardan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil akan

    Gubernur Menyampaikan bahwa kedatanganya ke Inhil untuk mengikuti kegiatan yang diawali dengan kunker.

    Gubernur menyampaikan beberapa program Pemerintah Provinsi, yang pertama ialah mendirikan Qur'an Centre.

    Ia berharap bantuan dari seluruh masyarakat untuk mendirikan Qur’an Centre denan tujuan demi mempersiapkan Qori-Qoriah dan calon ulama dari Provinsi Riau. Mempersiapkan para hafiz dan mufazzirah. Diharapkannya lembaga ini dapat memberikan ilmu tentang alquran.

    "Ke depan kami ingin mensyiarkan Al-Quran di Riau karena kalau seluruh masyarakat telah membumikan Al-Quran insya Allah negara ini akan makmur dan mdndapatkan berkah dari Allah," ujar Gubernur.

    Program selanjutnya ialah Pengembangan ekonomi syariah, Pengembangan Zakat, Pengembangan pariwisata yang didukung dengan pengembangan ekonomi halal.

    Untuk mewujudkan ini semua perlu dukungan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, Gubernur juga meminta bantuan kepada Menteri BUMN dalam menangani harga kelapa. Melalui Dirut PTPN V sehingga harga kelapa tidak di permainkan oleh para pengusaha kelapa.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini