-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    BUPATI HM. WARDAN IKUTI RAKOOR PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BERSAMA FORKOPIMDA PROVINSI RIAU.

    Mimin
    Mar 19, 2019, March 19, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:55Z
    BERITAINHIL.com - Pekanbaru, Bupati HM. Wardan ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Vertikal bersama Pemerintahan Provinsi Riau Pemerintah Kab/Kota dan Forkopimda Se-Provinsi Riau tokoh masyarakat, tokoh agama serta ormas TH 2019, yang dilaksanakan di hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (18/03/2019) siang.

    Rakoor yang dipimpin lansung Gubernur Riau Drs. Syamsuar M.Si turut dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi, Sekda dan Pimpinan Vertikal Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dalam rangka memantapkan koordinasi dan sinergi Gubernur dengan instansi Vertikal, Forkopimda dan Bupati / Walikota guna antisipasi keamanan, Ketentramand Ketentraman dan Ketertiban umum serta kesiapan penyelenggaraan pemilu serentak TH 2019.

    Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan didampingi Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan beberapa pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

    Bupati HM.Wardan yang mintai keterangan usai mengikuti Rakoor mengatakan, rakoor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi 29 hari pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak bagaimana masing-masing daerah dapat menciptakan kondisi yang damai, baik dan lancar serta menghindarkan berita-berita hoax yang bisa memecah belah persatuan.
    Beliau juga menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolda tadi, bahwa persiapan dalam rangka menghadapi karlahut mengantisipasinya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai ada yang membuka lahan dengan membakar karena sesuai dengan arahan kapolda akan ditindak tegas.

    Di akhir acara dilakukan penandatanganan pernyataan bersama oleh Gubernur, Forkopimda, Instansi Vertikal, Bupati, Walikota Se-Provinsi Riau.(ADV)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini