-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati HM. Wardan Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Riau Tahun 2020

    Mimin
    Mar 28, 2019, March 28, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:07:02Z
    BERITAINHIL.com - PEKANBARU, Bupati Indragiri Hilir , HM. Wardan menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Provinsi Riau tahun 2020 yang didampingi Beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
    Kegiatan yang dipusatkan di Grand Balroom Hotel The Premier Pekanbaru, tersebut dibuka secara resmi Gubernur Riau, H. Drs. Syamsuar dan di ikuti oleh Wakil Gubernur Riau, Bupati/Walikota se Provinsi Riau.Kemudian Forkopimda Provinsi Riau, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI utusan Riau, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD, Bappeda kabuapten/kota se Provisni Riau, Tokoh Masyarakat, Perguruan TInggi dan BUMN/BUMD. Kamis (28/03/19).

    Musrenbang tersebut sebagai upaya mensingkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan dengan 12 kabupaten/kota dengan Provinsi Riau.

    Musrenbang tahun 2020 mengusung tema “Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrakstruktur kita Tingkatkan Daya Saing Industri. Pertanian dan Pariwisata Riau " tersebut juga dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Syarifuddin.

    Menyikapi masalah ini, Bupati HM. Wardan berharap kepada Pemerintan Provinsi Riau khususnya Gubernur Riau H. Syamsuar dan Wakil Gubernur H. Edy Natar memberikan alokasi anggaran APBD yang sesuai untuk Inhil.
    Artinya sebagai sebuah Kabupaten terluas di Riau yang berada di daerah perbatasan lansung dengan Provinsi lain masih membutuhkan infrastruktur yang memadai yang diperparah harga bahan pokok mahal dan yang tak kalah penting masalah harga Komoditas utama masyarakat Inhil yaitu kelapa.
    Menyangkut permasalahan itu semua, menurut Bupati sudah selayaknya Pemerintah Provinsi memberikan alokasi anggaran yang lebih kepada Inhil.
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini