-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Sosialisasi Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kecamatan Tembilahan Hulu

    Mimin
    Feb 22, 2019, February 22, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:45Z
    BERITAINHIL.com, TEMBILAHAN - Kepala Dinas PMD Tembilahan Bpk. H.Yulizal,S.Sos,MM melakukan sosialisasi program DMIJ Plus Terintegrasi di Kecamatan Tembilahan Hulu.

    Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo, SH, Kabid Dinas PMD, Tim Leader Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi, Fasilitator Masyarakat dan Pendamping Desa, Camat, Kapolsek beserta dinas yang terkait dengan DMIJ Plus Terintegasi.

    Kegiatan sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa serta elemen yang berkaitan dengan DMJ PlusTerintegrasi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, dimulai pada hari Senin, 18/02/2019 sampai Jumat, 22/02/2019. Sosialisasi ini genjar dilakukan mengingat Program DMIJ PlusTerintegrasi ini merupakan program unggulan Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Indragiri Hilir.

    Kepala Dinas PMD , H.Yulizal menyampaikan Kegiatan DMIJ Plus Terintegrasi diperuntukkan memenuhi kebutuhan Desa dalam melaksanakan pembangunan Desa yang meliputi kegiatan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa serta kegiatan tidak terduga seperti penanggulangan bencana.

    Titik berat DMIJ Plus Terintegrasi adalah penguatan dan peningkatan ekonomi Desa dan masyarakat Desa, terutama peningkatan harga jual kelapa dan turunannya serta BUM Desa, sesuai dengan apa yang dicanangkan Bupati H.Muhammad Wardan,MP.

    Selain Desa, DMIJ Plus Terintegrasi juga diperuntukkan bagi Kelurahan. Seluruh kegiatan pada Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya dilaksanakan secara partisipatif yang menyesuaikan dengan perundangan-undangan yang berlaku.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Menambahkan bahwa MoU yang telah dilakukan pada tanggal 22/01/2019 lalu merupakan sebagai pendampingan berupa pencegahan terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    Dana desa harus terbuka penggunaannya agar dikemudian hari tidak menjadi fitnah dikarnakan semua mata melihat apa yang bapak atupun ibu Lurah dan Kepala Desa lakukan .

    "Besar harapan kita semua kedepannya bahwa Program DMIJ Plus Teintegrasi ini benar-benar tepat sasaran serta dapat mendongkrak pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat kabupaten Indragiri Hilir," Papar Susilo, SH
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini