-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    PEMKAB INHIL PERINGKAT PERTAMA RENCANA AKSI PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRITAS TH 2018.

    Mimin
    Feb 26, 2019, February 26, 2019 WIB Last Updated 2020-01-16T07:06:47Z
    BERITAINHIL.com - Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi terintegritasi TH 2018 dan Program TH 2019 yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (26/02/2019).

    Rakoor dan evaluasi yang dilaksanakan KPK RI yang dihadiri Ketua KPK RI yang diwakili oleh Koordinator Wilayah Korsubgah KPK RI Adliansyah M.Nasution beserta tim Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda Riau serta Bupati dan Walikota Se-provinsi Riau.
    Bupati Inhil HM. Wardan yang turut menghadiri Rakoor dan Evaluasi ini didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

    Pemerintah Kabupaten Inhil memperoleh peringkat pertama Se-provinsi Riau Capaian Rencana Aksi pemberantasan Korupsi TH 2018.
    Untuk tahun 2018, OPD yang dievaluasi meliputi BAPPEDA, BPKAD, Bagian ORTAL, bagian Pembangunan, DPMPTSP, BKPSDM, PPBJ, DPMD, BAPENDA, INSPEKTORAT, Dinkes dan Disdik. Sedangkan TH 2019 tambahan OPD yang akan di evaluasi meliputi DISBUN, DINAS yang mengelola SDA terkait PENGELOLAAN BUMD dan Kerjasama dengan BPS.

    Bupati HM. Wardan yang didampingi Ketua Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Inhil H. Said Syarifuddin yang dimintai keterangan usai mengikuti rakoor mengatakan, setelah mengikuti Evaluasi dan rencana aksi pemberantasa Korupsi kita akan laksanakan evaluasi atas capaian OPD terkait TH 2018.
    Beliau menambahkan, syukur Alhamdulillah dengan hasil yang dicapai Kabaupaten Inhil yang mendapat nilai 90 peringkat pertama di Provinsi Riau ini menujukkan komitmen Pemerintah Kabupaten inhil dalam memberantas Korupsi.(Sumber Humas Inhil)
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini