TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang

BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN ; Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa proses penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan bahwa restrukturisasi OPD yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penataan organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Karena itu, penataan SDM yang terdampak juga harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian di kemudian hari,” ujar Bupati.

Sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melaksanakan pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Inhil pada Jumat (13/3/2026).

Pelantikan tersebut, menurut Bupati, merupakan bagian dari mekanisme penataan jabatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara kompetitif melalui uji kompetensi atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Ia menjelaskan, proses penataan jabatan yang terdampak restrukturisasi organisasi harus melalui tahapan administrasi dan koordinasi dengan instansi pembina kepegawaian di tingkat pusat, termasuk Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini mekanisme penempatan pejabat yang terdampak penataan organisasi masih dalam proses lebih lanjut di Kementerian PANRB dan BKN. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa selama proses penataan tersebut berlangsung, keputusan jabatan yang telah ada sebelumnya tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya keputusan baru terkait pelantikan, pengangkatan, pengukuhan, maupun penempatan jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang terbaru.

“Seluruh ASN diminta tetap tenang dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proses penataan ini secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa hak kepegawaian serta keberlanjutan karier aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses penataan tersebut.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi penataan birokrasi berlangsung.

“Kami berharap seluruh ASN tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penataan ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat organisasi pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir optimistis bahwa melalui penataan organisasi dan sumber daya manusia yang tepat, birokrasi daerah akan semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Comments0

Type above and press Enter to search.