-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polres Jaksel

    Aug 13, 2022, August 13, 2022 WIB Last Updated 2022-08-13T09:05:10Z
    Pesulap Merah alias Marchel Radhival. (Tangkapan Layar Instagram/@marcelradhival1)


    BERITAINHIL.com - Jakarta : Marchel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8) kemarin.


    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan tersebut diajukan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.


    "Ada satu, mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Melaporkan terkait postingan di media sosial di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8).


    Dalam laporannya itu, Yandri mengatakan pelapor merasa sejumlah konten Pesulap Merah di media sosial telah menghina profesi dukun di tanah air. Pesulap Merah menyebut mereka-mereka yang bekerja sebagai dukun merupakan seorang penipu.


    "Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," tuturnya.


    "Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi," sambungnya.


    Selain itu, Yandi mengatakan pelapor yang merupakan seorang dukun juga mengaku telah kehilangan kliennya atas konten yang dibuat Pesulap Merah.


    "Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.


    Dalam pelaporan tersebut, kata dia, Agustiar juga turut menyertakan sejumlah alat bukti. Yandri mengatakan pihaknya kini masih mempelajari terkait laporan tersebut.


    "Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," pungkasnya.


    Sumber: CNN Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini