-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Mahasiswa di Pekanbaru Dibekuk Tim Ditresnarkoba, Karena Edarkan Ganja

    Jul 28, 2022, July 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T09:00:16Z

    BERITAINHIL.COM - PEKANBARU : Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sebuah Universitas di Kota Pekanbaru berinisial FST (21), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku diamankan 1 kg ganja siap edar.


    Pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit l Ditresnarkoba Polda Riau di kosan Sitinjak Jalan Bakti, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.


    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja.


    Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak menangkap pelaku.


    "Kami berhasil menangkap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak warna hijau yang berisikan 2 paket ganja kering siap edar seberat 1 kg," kata Sunarto, Kamis (28/7/2022).


    Sunarto melanjutkan, dari hasil interogasi, FST mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh inisial HOT dari Medan, Sumatera Utara menggunakan bus.


    "FST ini sudah tiga kali menerima paket kiriman ganja dari inisial HOT yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.


    Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika./Rls.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini