-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil HM Wardan Terima Audiensi Dengan Kemendikbud Ristek RI Melalui BPG Riau

    Mimin
    Jul 19, 2022, July 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T09:22:01Z

     


    Beritainhil.com - Tembilahan Inhil : Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan didampingi Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Inhil serta OPD Terkait, menerima audiensi jajaran Kemendikbud Ristek RI yang diwakili Kepala Balai Guru Penggerak(BPG) Provinsi Riau di ruang rapat lt. 4 Kantor Bupati Jl. Akasia no. 1 Tembilahan. 



    Audiensi bertujuan untuk meminta testimoni dukungan dari implementasi kurikulum merdeka belajar, sekolah penggerak dan guru penggerak di Kabupaten Indragiri hilir pada seluruh satuan pendidikan serta penandatanganan fakta dukungan dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan oleh Bupati Inhil. 

    Untuk di Kabupaten Inhil saat ini sudah terdapat 45 sekolah penggerak dengan 76 orang guru penggerak yang tersebar di berbagai sekolah.



    Bupati Inhil HM WARDAN pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan BPG dalam mendukung peningkatan Mutu dan kompetensi sekolah dan guru penggerak Dikabupaten Indragiri hilir.

    "Saat ini pemerintah sedang menghimpun dalam satu aplikasi dashboard yaitu Inhil satu data dan kedepan diharapkan informasi mengenai data, baik sekolah maupun guru penggerak dan kurikulum merdeka dapat terhimpun di dalamnya", ucap Bupati. 

    "Semoga apa yang menjadi cita - cita dan harapan kita bersama di dalam mewujudkan apa yang kita inginkan didalam mensosialisasikan dan memajukan dunia pendidikan terutama di Kab. Inhil dapat terealisasi", harap Bupati. 



    Sebelum mengakhiri arahannya, Bupati juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk dapat memberikan reward kepada sekolah dan guru penggerak sehingga tenaga pengajar dapat termotivasi dalam menerapkannya.

    Editor : Rezki

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini