-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Pria ini Menyesal Bunuh Ibu Kandung, Sebut Dirinya Tak Bisa Lagi Masuk Surga

    Jun 28, 2022, June 28, 2022 WIB Last Updated 2022-06-28T03:10:49Z
    Jamal Mirdad (31) sebelum melakukan rekonstruksi pembunuhan yang ia lakukan terhadap ibu kandungnya sendiri, Pauziah (59) Jumat (24/6/2022) di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis. Proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Bateng, Senin (27/6/2022).

    BERITAINHIL.com - Bangka : Jamal Mirdad (31) sebelum melakukan rekonstruksi pembunuhan yang ia lakukan terhadap ibu kandungnya sendiri, Pauziah (59) Jumat (24/6/2022) di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis. Proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Bateng, Senin (27/6/2022).


    Jamal Mirdad memperagakan sebayak 17 adegan pembunuhan ibu kandung dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022) pagi.


    Sopian (35) tertatih-tatih saat menghampiri adiknya, Jamal Mirdad (31) usai menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.


    Sopian menghampiri Jamal, langsung merangkul pria berambut keriting itu dengan erat.


    Tampak Sopian menempelkan kepalanya ke adik kandungnya itu.


    Mata kakak beradik itu bertemu, tampak raut wajah kesedihan dan penyesalan tergambar di wajah pelaku. 


    Meski tak sampai meneteskan air mata, namun Sopian sempat beberapa kali mencium kepala adiknya dan kemudian berbisik serta mengucapkan beberapa patah kata.

    Sopian (35) saat memeluk adiknya, Jamal Mirdad (31) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri usai melakukan Reka adegan di Mapolres Bateng, Senin (27/6/2022). (Bangkapos.com).

    "Hilanglah iblis dari badan kamu nih. Tujuh keturunan jangan sampai ada yang kayak ini lagi," kata Sopian dengan nada sedih.


    Kepada Bangkapos.com, Sopian mengaku bahwa dirinya sudah pasrah dan merelakan adiknya dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    "Ini adalah takdir dan ketetapan Allah SWT, mungkin itulah skenario dari-Nya untuk keluarga kami," ujarnya.


    Lanjut Sopian, dirinya pun tidak bisa terlalu bersedih dan berkecil hati karena itu ketetapan dari Allah SWT terhadap adik dan almarhumah ibunya.


    "Mungkin selama ini adik saya masih kurang pemahaman ilmu agamanya. Secara hukum kita jalani saja sesuai undang-undang yang berlaku dan secara agama biarkan dia bertobat dan bertanggungjawab kepada Allah SWT," sambungnya.


    Meski kini adiknya terancam hukuman mati, dirinya tetap tak ingin memutuskan hubungan persaudaraan dengan adiknya.


    "Adik tetaplah adik. Hubungan saudara antara abang dan adik tidak pernah putus, karena kami berdua berasal dari darah daging orang yang sama," ungkap Jamal.


    Sementara itu, usai rekonstruksi adegan pembunuhan, Jamal mengaku menyesali perbuatannya.


    Bahkan Jamal sempat berpesan kepada rekan pesta miras, yang menjadi saksi pembunuhan agar tidak mencontoh perbuatannya.


    "Tingok jok, jangan macem ku ne. Ku nyesel, ku dak pacak agik masuk surga (lihat bro, jangan kayak aku. Aku menyesal, aku enggak bisa lagi masuk surga - red)," sesal Jamal.


    Jamal Mirdad diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


    Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa barangsiapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dalam lingkup rumah tangga, maka pelaku dipidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp45 juta.


    Sumber: BANGKAPOS.com

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini