-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah Angkat Bicara

    Apr 5, 2022, April 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-05T06:44:25Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Terkait dugaan takjil yang dijual basi kepada pembeli, Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C berikan klarifikasi, Selasa (5/4/2022).


    Pengacara muda ini menyebutkan permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja antar penjual dan pembeli saat bertransaksi dagangan yang merupakan takjil berbuka puasa. 


    "Ini ada sedikit kesalahan komunikasi antara konsumen dan penjual aja, harusnya kalau mau beli risol dari daerah itu yang beku yang diberikan, karena yang order infonya orang yang beli tadi bawa ke Pengalihan dengan jarak tempuh yang lumayan memakan waktu, sedangkan customer itu meminta risol yang frozen tetapi fresh atau tidak beku," kata Yudhia Perdana Sikumbang atau diakrab disapa Yudi ini. 


    Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.


    "Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.


    Kembali ke Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C selaku Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaja atau penjual.


    "Jangan kita langsung Curhat Pula di media sosial (Medsos) karena ada konsekuensi Hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.*

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini