-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Diwakili Sekda Inhil, Membuka Bimtek dan Sosialisasi Pepres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

    Mimin
    Oct 27, 2021, October 27, 2021 WIB Last Updated 2021-11-05T06:50:42Z

     


    Beritainhil.com - Tembilahan : Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (27/10/2021). 



    Bertempat di Aula Hotel Harmoni Jl. Abdul Manaf Tembilahan, Bimtek dan Sosialisasi yang dilaksanakan 1 Hari ini diikuti oleh Perangkat UKPBJ, PA/KPA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat PBJ pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Inhil kurang lebih sebanyak 65 Orang. 



    Membuka acara ini, Bupati Inhi Drs. H.M. Wardan, MP diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Afrizal, MP mengatakan bahwa Bimtek PBJ Pemerintah dalam rangka sosialisasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah yang akan dilaksanakan hari ini adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menjawab sejumlah tantangan dalam Dunia PBJ. Tuturnya 



    PBJ Pemerintah memiliki peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dalam skala Nasional terutama di Daerah kita sendiri. Sumber daya Manusia yang ada harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan PBJ Pemerintah guna meminimalisasi terjadinya kesalahan. Tambahnya 

    "Untuk itu, kepada seluruh peserta diharapkan dapat memahami prinsip PBJ, memahami kebijakan, peraturan perundangan terkait PBJ, melaksanakan kode etik profesi, good governance dan gerakan anti korupsi dan memahami prinsip pembinaan serta pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah". Tutupnya 

    Turut hadir pada kesempatan, Asisten II Setda Inhil, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Inhil, Narasumber dari LKPP RI, Para Pejabat Pembuat Komitmen SKPD, dan Para Pejabat Pengadaan SKPD.

    Sumber : Forkopim Inhil
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini