-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    HM Wardan Harap DPC Puma Bisa Bersinergi dengan Pemda Inhil

    Mar 24, 2021, March 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-24T15:16:12Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM.Wardan menghadiri pengukuhkan dan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Unit Mobil Ambulance (DPC PUMA) Nusantara Inhil Priode 2021-2026 di Hotel Harmoni Tembilahan, Rabu (24/3/2021).


    Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Ketua DPD PUMA Nusantara Provinsi Riau, Camat Tembilahan, Sekretaris  Kesbangpol, ketua DPC Puma Nusantara Se-Riau, organisasi kemasyarakatan serta undangan lain nya.

    Faisal Harahap terpilih sebagai Ketua PUMA Nusantara Inhil Priode 2021-2026 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua PUMA Nusantara Provinsi Riau Masrimas. 


    Pada kesempatan tersebut, Bupati dalam sambutannya Bupati HM.Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tentu menyambut baik dan mendukung atas kehadiran DPC PUMA Nusantara di Kabupaten Indragiri Hilir ini. 


    Beliau menambahkan, PUMA Nusantara bisa menjadi sebuah organisasi yang turut berkontribusi dalam rangka peningkatan pelayanan Rumah Sakit dan pusat-pusat pelayanan kesehatan lainnya, baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah maupun Swasta. Oleh sebab itu sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian khusus pada PUMA Nusantara dan para supir Ambulance, sebab mereka mempunyai tanggung jawab dan peran yang cukup besar dalam menjalankan misi kemanusiaan serta pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khusus nya bagi pasien yang harus segera mendapatkan tindakan cepat dari medis. 



    Untuk itu saya mengharapkan agar PUMA Nusantara juga dapat selalu bersinergi dan menjadi Mitra pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di kabupaten Indragiri hilir./Rls.


    Sumber : Forkopimda Inhil

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini