-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil HM.Wardan Sambangi PKL yang Ditertipkan Satpol PP

    Feb 5, 2021, February 05, 2021 WIB Last Updated 2021-02-17T05:13:06Z


    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Bupati Inhil HM.Wardan  dengan berolahraga sepeda santai, Kamis (4/2/2021) sore, turun langsung ikut memberikan pemahaman masyarakat untuk menjaga ketertiban khususnya Pedagang Kaki Lima yang melakukan usaha dengan menggunakan badan jalan.



    Pada kesempatan tersebut, didampingi Kakan Satpol dan Kabag Umum Setda Inhil  menyampaikan pemahaman kepada masyarakat agar dalam melakukan usaha jual beli agar tidak mengganggu lalu lintas dengan menggunakan badan jalan. 




    Kegiatan olahraga sepeda santai ini beliau lakukan secara spontan dan sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya para PKL yang melakukan usaha jual beli tidak pada tempatnya. 



    Bupati HM.Wardan, MP yang dimintai keterangan mengatakan, kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat jangan sampai mengganggu mereka dalam mencari nafkah. Tetapi, tetap harus mengikuti aturan yang ada seperti dalam melakukan usaha jual beli jangan sampai memakan badan jalan karena ini menyalahi aturan dan mengganggu pengguna jalan. 



    Disamping itu, beliau berharap kepada masyarakat untuk menempati tempat-tempat atau lokasi yang sudah di sediakan untuk usaha jual beli. Sehingga masyarakat yang mencari nafkah tidak melanggar aturan yang ada. 




    Disamping memberikan pahaman kepada masyarakat dalam melaksanakan usaha jual beli Bupati HM.Wardan juga membagikan masker kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. 



    Para PKL menyambut baik dengan kehadiran secara lansung Bupati Inhil HM.Wardan, MP dilokasi tepatnya di Jl.Ahmad Yani Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu dan kedepan para pedagang dalam melakukan kegiatan usaha jual beli siap mengikuti aturan Pemerintah yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini