-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Disdukcapil Inhil Serahkan PIN Nasi Uduk ke 236 Desa dan Kelurahan

    Jan 7, 2021, January 07, 2021 WIB Last Updated 2021-01-07T04:37:38Z

     


    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil sudah menyerahkan PIN Nasi Uduk sebanyak 236 Desa dan Kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.




    Kepala Disdukpencapil, Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil, Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan penyerahan PIN Nasi Uduk ini melalui via WhatsApp dengan mengirimkan ke masing-masing nomor petugas registrasi yang telah terdaftar di Disdukpencapil Inhil. 




    Nursal katakan, meski launching program Nasi Uduk masih dalam persiapan, namun untuk PIN tersebut sudah bisa digunakan karena pelayanan Disdukpencapil Inhil sudah menyediakan sebanyak 4 perangkat komputer untuk melayani administrasi dari desa dan kelurahan.




    "Sudah kita kirim semua PIN Nasi Uduk ke semua desa dan kelurahan di Inhil sebanyak 236. PIN tersebut sudah bisa digunakan oleh petugas registrasi, dan kami juga sudah menambah 4 monitor yang siap melayani semua dokumen dari desa. Meski launchingnya bulan Maret namun pelayanan ini tetap kami buka agar terus kami pelajari hingga bisa efektif," tukas Nursal Sulaiman, Kamis (7/1/2020).




    Kendati program ini baru, Nursal mengajak kepada seluruh petugas registrasi desa dan kelurahan agar tetap bersemangat dan terus bekerjasama untuk mensukseskan program Nasi Uduk ini, selain itu, Mantan Camat Mandah ini juga mengimbau kepada petugas registrasi Desa dan Kelurahan untuk tidak menyebarkan atau memberikan kepada siapapun PIN Nasi Uduk tersebut karena segala peristiwa dan tanggungjawab PIN tersebut atas nama Operator yang telah diberikan SK di Disdukpencapil Inhil. 




    "Kita akui ini prodak baru tentu banyak yang harus dibenahi namun kita tidak boleh menyerah, untuk itu kami meminta kepada seluruh petugas registrasi yang berada di desa dan kelurahan tetap semangat dan selalu aktif melaporkan apabila ada kendala agar kami bisa mempelajarinya. Selain itu kami juga menghimbau kepada petugas registrasi Desa dan Kelurahan agar tetap menjaga kerahasiaan PIN yang telah diberikan karena PIN tersebut merupakan tanggungjawab petugas registrasi apabila ada terjadi proses pengiriman data ke Disdukpencapil Inhil," imbuhnya. 





    Terakhir, Nursal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Indragiri Hilir yang tidak memiliki akses online (HP, red) dipersilahkan mengurus dokumen kependudukan melalui petugas registrasi yang ada di 236 desa kelurahan dan di 20 kecamatan se indragiri hilir.




    "Kita buat upaya agar semua masyarakat bisa terlayani, bagi Masyarakat yang ingin mengurus langsung karena memiliki akses online (HP android, red) bisa melalui program Mak Wo, namun bagi masyarakat yang tidak memiliki akses online silahkan menggunakan program Nasi Uduk di desa dan kelurahan disana ada petugas registrasi yang siap melayani dan bisa berhubungan langsung dengan kami di Disdukpencapil kabupaten," jelasnya/Rls.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini