-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    KPAID Kab. Inhil : Kasus Sulaiman cerminan kepedulian seluruh pihak di Inhil

    Nov 3, 2020, November 03, 2020 WIB Last Updated 2020-11-03T00:21:04Z

     


    BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN : Pasca beredar informasi terkait seorang peserta didik di SMAN 1 Hulu Kota Tembilahan yang menyita perhatian seluruh kalangan di Kabupaten Indragiri Hilir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Indragiri Hilir angkat bicara terkait hal tersebut.


    Melalui konfirmasi via sambungan selluler (02/11/2020). Ketua KPAID Kab. Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I dalam keterangannya mengatakan bahwa persoalan Sulaiman adalah cermin kepedulian seluruh pihak.

    “Saya melihat banyak perhatian masyarakat tercurah pada ananda Sulaiman. Ini lah cerminan kepedulian seluruh pihak di Inhil dan Alhamdulillah sangat membantu tugas kita di KPAID”. Kata Adam.


    Terangnya, tugas KPAID sendiri adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.

    Adapun pernyataan tersebut dimaksudnya adalah agar masyarakat tidak keliru dengan tugas pokok dan fungsi dari lembaga besutan Bupati Inhil tersebut.


    “Tugas kita ditegaskan dalam Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak sehingga ketika ada persoalan yang muncul seperti ananda Sulaiman kemarin kita bersifat aktif melakukan pengawasan dan monitoring sebagaimana ayat (1) dalam Undang-undang itu”. Terang Adam.


    Adam juga mengatakan, terkait persoalan Sulaiman para komisionernya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan terus meminta laporan dari komisionernya yang kemudian pada akhirnya Sulaiman tetap bersekolah di SMA yang dulu bernama SMAN 2 Tembilahan tersebut.


    “Saya selalu minta laporan dari komisioner saya dan Alhamdulillah Sulaiman dikabarkan tetap berstatus pelajar SMAN 1 Hulu”. ungkapnya.


    Kemudian Adam juga mengatakan tidak tepat jika Sulaiman disebut diterima kembali di sekolahnya karena menurutnya ketika peserta didik diterima kembali artinya didahului dengan dikeluarkannya Sulaiman dari sekolahnya. 


    “Tanpa alasan yang kuat maka sekolah sebagai lembaga pendidikan telah gagal dalam bertugas terhadap pemenuhan hak anak-anak sebagai peserta didik, malah nanti bisa menjadi masalah”. Ungkapnya lagi.


    Kemudian Adam juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak karena Sulaiman masih berstatus pelajar di SMAN 1 Hulu Kota Tembilahan.

    “Alhamdulillah bersyukur dan saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak dan juga kepada masyarakat. Persoalan tentang Sulaiman ini bisa kita lihat ternyata banyak pihak yang peduli dengan nasib anak. Semoga kedepan kita bisa sama-sama mengawasi anak-anak kita”. Terangnya.


    Lanjutnya lagi, KPAID akan terus lakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak yang ada di Kabupaten Inhil dengan bersinergi dengan instansi pemerintah, instansi swasta dan masyarakat.

    “Kita pun tanpa kerjasama dengan masyarakat sulit juga untuk berjalan”. Tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini