-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kades Air Tawar Apresiasi Terobosan Disdukpencapil Inhil Nasi Uduk dan Mak Wo

    Oct 11, 2020, October 11, 2020 WIB Last Updated 2020-10-11T10:05:39Z

     


    BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN : Kepala Desa Air Tawar, H. Mentong apresiasi terobosan terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil tentang pelayanan Nasi Uduk dan Mak Wo. 


    Dalam wawancaranya H. Mentong menyebutkan terobosan terbaru ini sangat inovatif dan membantu masyarakat khususnya desa Air Tawar kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. 


    "Kita sangat menyambut baik dan mengapresiasi terobosan terbaru ini karena sudah memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan Dokumen Kependudukan khususnya desa Air Tawar yang notabene seringnya ada masyarakat keluar dan masuk di desa," tukasnya, Minggu (11/10/2020).


    Kepala desa yang sudah menjabat 3 Periode ini menjelaskan betapa susahnya dahulu masyarakat untuk mengurus Dokumen Kependudukan karena harus dikumpulkan terlebih dahulu baru bisa diurus ke Tembilahan. 


    Namun dengan adanya terobosan ini Pemerintah Desa Air Tawar sudah bisa melakukan pelayanan kepengurusan Dokumen Kependudukan di kantor desa Air Tawar. 


    "Selama ini sistem kita dikumpulkan dulu sampai banyak berkasnya baru dibawa ke Kabupaten, jika cuma satu berkas besar ongkos perjalanan. Adanya terobosan ini kita siap menjalankan dan melayani masyarakat di desa," ulasnya.


    Untuk diketahui pelayanan Nasi Uduk merupakan singkatan dari Sederhana Sekali Urus Adminduk Kabupaten Inhil, yaitu masyarakat Desa cukup mengurus Dokumen Kependudukan di Kantor Desa setempat tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukpencapil. 


    Sementara untuk pelayanan Mak Wo merupakan singkatan dari mengurus Administrasi Kependudukan whatsapp Online yaitu layanan Dokumen Kependudukan yang cukup menghubungi no. Whatshap resmi Disdukcapil Inhil dan tidak perlu datang secara fisik ke kantor Disdukcapil.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini