-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Transaksi Narkoba "AR" Diamankan Saat Santai Di Hotel Tembilahan

    Mimin
    Aug 2, 2020, August 02, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T01:09:44Z

    Beritainhil.com - Tembilahan : Satres Narkoba Polres Inhil bergerak cepat setelah mendapatkan Informasi pada hari Kamis 30 Juli 2020, berselang dua hari membuahkan hasil dan dapat  membekuk seorang pria inisial Ar (25) tahun asal Tembilahan karena kedapatan bertransaksi Narkoba jenis shabu saat berada di sebuah Hotel Tembilahan, Sabtu (1/8/2020).

    Ar tak bisa lagi mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti shabu seberat 3,96 gram. Polisi juga turut menyita 1 ( satu ) buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 460.000, 1 (satu) unit handphone samsung lipat warna hitam.

    "Penangkapannya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa tersangka (tsk) sering bertransaksi Narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik, melalui Kasat Narkoba AKP bachtiar.

    Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, dengan segera Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

    Pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AR Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Satpam Hotel dan Karyawan Hotel.

    "Selanjutnya dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," paparnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini