-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Pemilik 89 Paket Sabu-Sabu di Inhil Diringkus Polisi

    Aug 20, 2020, August 20, 2020 WIB Last Updated 2020-08-20T05:51:28Z

      


    Beritainhil.com, Indragiri Hilir- Pelaku tindak pidana pemilik narkotika jenis shabu sebanyak 89 paket, HZ (36 tahun) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir.


    HZ diamankan saat berada dirumahnya di kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, pada Rabu (19/8/20), sekitar pukul 16:30 wib. Di rumahnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 17,36 gram dengan rincian;
    Paket Besar : 2 Paket
    Paket Sedang : 3 Paket
    Paket Kecil : 84 Paket.


    Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 7.090.000.


    Kronologi penangkapan terhadap HZ dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Jend. Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.


    "Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.


    Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.


    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.


    Kapolres Inhil AKBP Dian mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.


    "Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika," pungkas Kapolres AKBP Dian.


    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini