-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Masih Kedapatan, Dinas di Inhil Tidak Memenuhi Protokol Covid19

    Mimin
    Jul 6, 2020, July 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T14:13:52Z

    Beritainhil.com - Tembilahan : Tim Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kembali melanjutkan sidak ke Dinas (instansi) Pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pengecekan dan penertiban dilaksanakan di 6 instansi di kota Tembilahan, Senin (06/07/2020). 

    Seperti biasanya, tim yang tergabung dari aparat TNI Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, dan Dishub menertibkan dan mengingatkan pegawai dan honorer kantor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pelayanan lebih kondusif di tengah era new normal masa sekarang ini. 

    Sasaran pada hari ini melaksanakan pengecekan di 6 kantor instansi pemerintahan terutama yang biasa melayani masyarakat seperti kantor Dinas Pertanian, kantor Inspektorat, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kantor POS Tembilahan, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kantor Bapenda Inhil. 

    "Terpantau untuk penyediaan dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di kantor kantor yang telah dilakukan sidak ini sebagian besar aman dan telah memenuhi persyaratan," tutur Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal. 

    Namun, untuk kantor Bapenda, didapati masih belum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. 

    "Masih kurang memenuhi protap kesehatan Covid 19 yaitu tidak adanya pembatas antara pengunjung dan pegawai, tentunya ini sama saja tidak mengindahkan perihal physical distancing,apalagi ruanganya yang cukup sempit," cetus Pasi Ops. 


    Pasi Ops juga menegaskan, bahwa Kodim 0314/Inhil bersama Tim Gabungan Gakplin lainya tidak akan kendor dan bosan dalam melakukan himbauan ataupun penertiban dan akan terus melakukan razia penertiban. 

    "Baik di jalan jalan, tempat tempat keramain maupun kantor kantor baik kantor pemerintahan maupun swasta, penegakkan dan penertiban disiplin ini akan terus digencarkan sampai pemerintah menyatakan Indonesia bebas dan aman dari covid 19," tegas Pasi Ops.

    Editor : Db
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini