-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Anak Kos Tembilahan Transaksi Sabu Di Grebek Petugas

    Mimin
    Jul 6, 2020, July 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T12:39:00Z

    Beritainhil.com - Tembilahan : Sat Reserse Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tangkap seorang pria yang melawan tindak kejahatan Narkotika jenis sabu di rumah kosannya, Senin (6/7/2020) pagi.

    Upaya menangkap berawal laporan dari masyarakat kepada Anggota Satres Narkoba, yaitu atas dugaan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu oleh saudara AS (27 tahun) dengan pelanggannya di Rumah "Kos-kosan" yang berada di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu, Inhil, Riau.

    Atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Anggota Satres Narkoba meneruskan laporan dugaan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Inhil yaitu AKP Bachtiar, SH dan kemudian selanjutnya Kasat memeribtahkan Ops Sat Narkoba untuk melakukan penyidikan.

    Berdasarkan hasil penyidikan oleh petugas Ops Sat Narkoba, pada Minggu 5 Juli 2020, pukul 09.30 wib pagi dilakukan penangkapan terhadap As (27 tahun) tanpa adanya perlawanan  yang saat itu sedang berada di kos-kosannya.

    Disampaikan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar SH bahwa atas penangkapan tersebut didapati barang verifikasi sebagai berikut.

    1. 1 buah bong (alat hisap)
    2. 1 (satu) buah kaca pembakar yang berisikan Shabu.
    3. (satu) buah kantong plastik warna hitam di dalamnya berisikan 2 (dua) paket shabu yang masing - masing dibungkus plastik klep (bening) les merah.
    4. 1 unit handphone merk samsung A-70 dengan kartu sim 0812xxxxxxxx.
    5. 1 unit handphone merk Nokia warna putih dengan kartu sim 0823xxxxxxxx
    6. 1 buah pancis.
    7. Uang tunai Rp200.000, - (dua ratus ribu rupiah)

    Total berat BB Narkotika jenis shabu dalam kaca: 1,51 (satu koma lima satu) gram, Total berat BB Narkotika jenis Shabu 2 paket: 4,14 (empat koma satu empat) gram.

    Total Berat Kotor BB Jenis sabu-sabu total keseluruhan: 1,51 + 4,14 = 5,65 Gram.

    Saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap saudara AS. ditemukan barang bukti seperti yang ditambahkan diatas.

    Disampaikan Kasat Narkoba bahwa Kemudian pelaku AS beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Db
    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini