Beritainhil.com - Indragiri Hilir : Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, tidak melarang pelaksanaan Qurban pada Hari Raya Idul Adha bulan Juli Tahun 2020 mendatang, jika memenuhi standar protokol kesehatan Covid 19.
Melalui juru bicara Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni Putra SE, MM saat di konfirmasi mengatakan, belum ada aturan yang khusus larangan pelaksanaan Qurban pada Hari Raya Idul Adha selagi memenuhi standar kesehatan Covid 19.
"Belum ada larangan tentang pelaksanaan Ibadah Qurban Pada Hari Raya Idul Adha Tahun ini, yang perlu di perhatikan adalah sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker serta mengatur dengan baik teknis pembagian penerima qurban tersebut," ujar Trio
Hal yang perlu di perhatikan dalam persiapan pelaksanaan qurban, hendaknya panitia ataupun pengurus juga tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.
"Diharapkan kepada pantia qurban saat mengadakan rapat ataupun persiapan menjelang pelaksanaan hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan mengumpulkan orang terlalu banyak,"
"Mudah-mudahan menjelang pelaksanaan ibadah Qurban pada Hari Raya Idul Adha nanti kita sudah terlepas dari bahaya Covid 19 dan bisa normal dalam menjalankan aktifitas seperti sedia kala," tambah Trio.
Editor : Db
****Dilarang mengutip tanpa membuat sumber
No comments:
Post a Comment