Foto ilustrasi mereka.com
Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Karena menolak disuruh berhenti untuk menelpon, MT (45 th) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan menebaskan senjata tajam pada bagian leher.
Peristiwa pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya ini terjadi di Parit 5, Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau. Sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (20/4/2020).
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik melalui Kasubag Humas AKP Warno membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Kejaidian itu bermula saat tersangka MT yang dalam keadaan demam tengah duduk di dapur, lalu tersangka mendengar suara istrinya tengah menelepon seseorang di dalam kamar.
Merasa tidak nyaman mendengar sang istri (Lamiah) menelepon seseorang di dalam kamar, lantas MT menegurnya.
“Sudahlah, gak usah telephonan lagi," kata AKP Warno menirukan ucapan tersangka.
“Sudahlah, gak usah telephonan lagi," kata AKP Warno menirukan ucapan tersangka.
Ketika ditegur oleh tersangka MT, sang istri malah menolak dengan menjawab teguran itu menggunakan bahasa yang kurang mengenakan tersangaka.
"Sudahlah diam sajalah kau," kata AKP Warno kembali menirukan ucapan Lamiah.
Atas hal itu, terjadilah pertengkaran mulut yang membuat MT emosi lalu mengambil sebilah parang dan langsung diayunkannya ke leher bagian belakang korban, hingga hampir putus kebagian rahang.
"Akibat tebasan itu, Samiah mengalami luka berat yang membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian," tutur AKP Warno.
Lanjutnya, setelah peristiwa itu terjadi, anggota Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan mendatangi TKP.
"Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Warno. (Humas Polres Inhil)
Editor Db
No comments:
Post a Comment