Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan lingkungan kantor di Jalan Subrantas, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (2/4/2020).
Sebelum melakukan penyemprotan, terlebih dahulu Kepala Imigrasi beserta jajaran melakukan video confrence bersama Kepala Kantor
Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Wilayah Riau.
Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Wilayah Riau.
Dikatakan Kepala Imigrasi Najarudin Syafaat, sesuai dengan intruksi Kepala Kantor Kemenkumham RI Wilayah Riau, maka hari ini dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di berbagai wilayah.
"Kegiatan penyemprotan disinfektan serentak ini merupakan langkah dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, terutama di wilayah masing-masing," tutur Najarudin.
Lanjutnya, pencegahan ini harus di mulai dari diri sendiri, tidak bisa terus berharap sama masyarakat apalagi pemerintah, kembali lagi pada diri sendiri untuk berbuat.
"Itulah makna dari video confrence bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau," jelas Kepala Imigrasi Tembilahan.
Editor Db
No comments:
Post a Comment