Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin pimpin rapat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), Selasa (3/3/2020).
Bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Inhil, Sekda yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Afrizal melakukan pembahasan tindak lanjut penyusunan RDTR BWP.
Dalam rapat tersebut Sekda menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan finalisasi tentang rencana detail tata ruang kota RDTR, yang mana objek yang dibahas khusus untuk Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.
"Ditargetkan pada bulan Mei 2020, RDTR sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, karena RDTR ini sudah berapa kali kita bahas dan hari ini kita kembali menindaklanjuti pembahasan tersebut," tutur H Said Syarifuddin.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan kita hanya diberi waktu 10 hari ke depan untuk segera memfinalisasikan ini, kita juga sudah memasukkan beberapa zona-zona yang memang diperuntukkan untuk RDTR.
Saat ini untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) kita memang masih kurang, target Nasional RTH 30% dan 10% untuk halaman, 20 % untuk yang lain. Sementara kita hanya 7%.
"Memang banyak yang mesti kita sempurnakan, mudah-mudahan setelah kita kumpul bersama kita bahas bersama dengan opini-opini terkait dan hasilnya akan lebih baik," harap Sekda.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan DLHK Provinsi Riau, Kepala ATR/BPN Inhil, Kepala OPD, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan Hulu, serta Kepala PDAM Tirta Indragiri Tembilahan. (DB)
Editor IN
No comments:
Post a Comment