-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Rumah Dilahap Jago Merah, Seorang OGDJ Tewas Terbakar dalam Kondisi Kaki Terpasung

    Feb 12, 2020, February 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T16:46:36Z


    Beritainhil.com, KAMPAR -  Jago merah melahap sebuah rumah yang mengakibatkan seorang  pria  bernama Jamalidin (34 th) yang diduga mengalami Gangguan Jiwa tewas terbakar pada peristiwa yang terjadi di Desa Pulau Rumbai, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar - Riau, Rabu (12/2/2020).

    Sebelum perstiwa itu terjadi, Kapolsek Tambang IPTU JURFREDI mengakatakan bahwa Tiopa (68 th) yang merupakan ibu kandung korban saat itu pergi ke kebun untuk 'Menderes' atau motong karet, sementara kaka kandung korban Siti Jamilah (35 th) yang berprofesi sebagi Guru sedang mengajar di Pesantren Islamic Center.

    "Kemudian sekitar pukul 09.00 wib, Zainal (55 th) yang merupakan tetangga korban melihat rumah korban sudah terbakar dengan api yang telah membesar," tutur Kapolsek.

    Mengetahui hal itu, lantas saksi melaporkan peristiwa itu pada ketua RT dan warga setempat. Bersama masyarakat mereka berusaha memadamkan api namun api semakin membesar sehingga warga  menelpon Damkar Kampar dan memberitahukan kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Tambang melalui via telpon.

    "Sekira pukul 10.00 Wib datang 2 unit Damkar Kampar dan api dapat dipadamkan sekira pukul 11.00 Wib, dan korban yang meninggal dunia di bawa ke Rumah sakit umum Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan serta dimandikan," jelas IPTU JURFREDI.

    Lanjutnya, terhadap korban yang meninggal akibat terbakar, menurut keterangan masyrakat dan pihak keluarga bahwa korban sudah lama mengidap penyakit gangguan jiwa selama 10 tahun dan sudah rutin berobat ke rumah sakit jiwa.

    "Pada hari Minggu (9/2/2020), korban mengamuk dan memukuli saudara kandungnya dengan kayu. 
    Sehingga saudaranya kandungnya  mengalami luka memar di wajah dan bibir pecah," kisah Kapolsek.

    Atas perilaku korban yang sering mengamuk, membuat keluarga korban lainnya sepakat untuk memasung korban, dikarenakan korban ingin membunuh kakak dan ibunya.

    Terakhir Kapolsek Tambang mengatakan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap korban serta menolak untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan tidak akan membuat laporan ke kantor polisi.

    "Kerugian atas kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp. 200.000.000," tutup IPTU JURFREDI. (*) 

    Editor IN







    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini